Header Ads

23 Daerah Gelar Pilkada 2020 di Sumut, Ini Daftarnya

ilustrasi
FORUM ALUMNI & WALI SANTRI PAA -- Sebanyak 23 kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 2020. Tahapan akan dimulai September 2019 mendatang.

Hal tersebut turut disampaikan Komisioner KPU Sumut Divisi SDM, Mulia Banurea kepada Tagar, Selasa 11 Juni 2019 malam. "KPU pusat mulai merancang Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020," kata Mulia.

Dia menyebut, PKPU ini nantinya akan berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Jika tidak ada perubahan aturan, tahapan dimulai September 2019.

"KPU RI sedang atau akan merancang, nanti KPU kabupaten kota yang pilkada," tukasnya.

Berikut daftar kabupaten kota yang rencananya melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Sumut:

1. Kota Binjai

2. Kota Medan

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Pematangsiantar

5. Kabupaten Simalungun

6. Kabupaten Asahan

7. Kota Tanjung Balai

8. Kabupaten Karo

9. Kabupaten Pakpak Bharat

10. Kabupaten Labuhan Batu Utara

11. Kabupaten Labuhan Batu

12. Kabupaten Labuhan Batu Selatan

13. Kabupaten Toba Samosir

14. Kabupaten Samosir

15. Kabupaten Humbang Hasundutan

16. Kota Sibolga

17. Kabupaten Mandailing Natal

18. Kabupaten Tapanuli Selatan

19. Kota Gunung Sitoli

20. Kabupaten Nias

21. Kabupaten Nias Utara

22. Kabupaten Nias Barat

23. Kabupaten Nias Selatan. (sumber)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.