23 Daerah Gelar Pilkada 2020 di Sumut, Ini Daftarnya
ilustrasi |
Hal tersebut turut disampaikan Komisioner KPU Sumut Divisi SDM, Mulia Banurea kepada Tagar, Selasa 11 Juni 2019 malam. "KPU pusat mulai merancang Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada 2020," kata Mulia.
Dia menyebut, PKPU ini nantinya akan berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Jika tidak ada perubahan aturan, tahapan dimulai September 2019.
"KPU RI sedang atau akan merancang, nanti KPU kabupaten kota yang pilkada," tukasnya.
Berikut daftar kabupaten kota yang rencananya melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Sumut:
1. Kota Binjai
2. Kota Medan
3. Kabupaten Serdang Bedagai
4. Kota Pematangsiantar
5. Kabupaten Simalungun
6. Kabupaten Asahan
7. Kota Tanjung Balai
8. Kabupaten Karo
9. Kabupaten Pakpak Bharat
10. Kabupaten Labuhan Batu Utara
11. Kabupaten Labuhan Batu
12. Kabupaten Labuhan Batu Selatan
13. Kabupaten Toba Samosir
14. Kabupaten Samosir
15. Kabupaten Humbang Hasundutan
16. Kota Sibolga
17. Kabupaten Mandailing Natal
18. Kabupaten Tapanuli Selatan
19. Kota Gunung Sitoli
20. Kabupaten Nias
21. Kabupaten Nias Utara
22. Kabupaten Nias Barat
23. Kabupaten Nias Selatan. (sumber)
Tidak ada komentar